WE Online, Jakarta - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menjadi badan usaha milik negara (BUMN) yang pertama dalam melakukan pembelian kembali (buy back) saham.
Sekretaris Perusahaan Joko Pramono mengatakan hal ini didasari oleh kondisi harga saham perseroan yang terus mengalami penurunan dan tidak mencerminkan kinerja perseroan.
"Rencananya buy back akan dilakukan dalam waktu tiga bulan setelah pengumuman ini," jelas Joko dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Ia melanjutkan bahwa dalam pelaksanaan buy back ini perseroan menganggarkan dana sebesar Rp 650 miliar. Dana tersebut untuk membeli sebanyak-banyaknya 101.33 juta lembar saham seri B atau 4,4 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
"Jadi tanggal eksekusinya itu antara 2 September 2015 hingga 1 Desember 2015 nanti. Pelaksanaan buy back ini dilakukan berdasarkan pertimbangan direksi melalui BEI," terangnya.
Keputusan untuk melaksanakan aksi tersebut didasari adanya Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 22/SEOJK.04/2015 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan pada tanggal 21 Agustus 2015 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement