WE Online, Jakarta - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) menyatakan telah menyelesaikan proses pembelian kembali saham (buyback). Aksi tersebut dilaksanakan perseroan seiring dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sekretaris Perusahaan PTBA Joko Pramono mengungkapkan pihaknya telah melakukan buyback sebanyak 66.059.200 lembar saham atau sebesar 65,19 persen saham dari target sebanyak 101.333.363 saham atau setara dengan 4,40 persen dari modal ditempatkan. Perseroan melakukan buyback saham dengan harga pembelian rata-rata sebesar Rp 6.079,71 per saham.
"Anggaran dana yang tersisa dari hasil pembelian kembali (buyback) saat ini masih sebesar Rp 247,78 miliar," ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
Untuk mendukung aksi ini, perseroan menganggarkan dana sebesar Rp 650 miliar yang berasal dari saldo laba. Artinya, perseroan baru menggunakan dana buyback sebesar Rp 352,22 miliar.
Menurut Joko, proses buyback saham dilakukan perseroan dalam kurun waktu tiga bulan yang dimulai sejak tanggal 2 September 2015 hingga 1 Desember 2016.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement