WE Online, Medan - Keputusan libur pada Rabu (9/12/2015) yang merupakan hari pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah di 23 kabupaten/kota tidak mengganggu pelayanan bahan bakar minyak.
"Seluruh SPBU tetap akan melayani penjualan BBM," kata Area Manager Communication and Relations Pertamina Marketing Operation Region I Fitri Erika di Medan, Senin (7/12/2015).
Menurut Fitri, masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan BBM atau operasional SPBU dalam masa libu tersebut.
Meski pemerintah telah menetapkan 9 Desember itu sebagai hari libur, SPBU tetap akan buka dan pegawainya juga akan bekerja seperti biasa.
Namun pihaknya menerapkan kebijakan aplusan bagi pekerja SPBU yang akan menggunakan hak pilih dalam pilkada.
"Karyawan SPBU akan mendapatkan aplusan supaya tetap bisa menggunakan hak pilih," katanya.
Pendistribusian BBM juga tidak terganggu karena mobil tangki pembawa BBM tetap akan bekerja untuk mengantarkan berbagai jenis bahan bakar itu ke lokasi yang dituju.
Dengan demikian, pasokan BBM ke berbagai SPBU di Sumut tetap akan tersedia.
"Mobil tangki juga tetap beroperasi, tetapi akan diatur shiftnya," kata Fitri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement