Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sektor Properti Diyakini Masih Tumbuh Tahun Depan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Manajemen PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menilai sektor properti masih akan tumbuh di tahun 2016. Akan tetapi, harus didorong beberapa indikator yang ada seperti pertumbuhan Ekonomi, perbaikan nilai tukar, dan ekspektasi pasar.

"Pertumbuhan bisnis (revenue) tahun ini dengan tahun depan masih sama 30 persen. Kalau pertumbuhan bisnis kita lihat selalu naik. Revenue kita sampai kuartal III growth terus, naik sekitar 30 persen. Dari tahun ke tahun, selalu naik sebesar 30 persen. Tahun depan saya optimis bisa tetap tumbuh 30 persen, bahkan lebih," kata Direktur Keuangan Pakuwon Jati Minarto Basuki di Jakarta, Senin (14/12/2015).

Selain itu, lanjut Minarto, sektor properti pada tahun depan juga akan dipengaruhi oleh kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (Fed rate) yang diperkirakan akan naik di Desember tahun ini.

"Kenapa kami pertimbangkan sentimen The Fed? Karena investor juga pertimbangkan hal ini," tambahnya.

Untuk kinerja keuangan Pakuwon Jati sendiri, Minarto menuturkan bahwa hingga September 2015 pendapatan perseroan masih mengalami pertumbuhan sebesar 31,13 persen menjadi Rp3,56 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,71 triliun.

Menurutnya, salah satu yang mendorong peningkatan pendapatan perseroan pada tahun ini karena dampak dari aturan baru terkait loan to value (LTV). Aturan baru LTV ini membuat permintaan sektor properti meningkat dan diperkirakan dampak dari aturan baru tersebut masih akan terasa di 2016.

"Dampak dari LTV dua sampai tiga bulan ini memang belum berdampak karena pelaksanaan belum sempurna, tapi dampaknya akan signifikan di tahun depan," tuturnya.

Sekedar informasi, Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan aturan LTV terbaru untuk kredit pemilikan rumah (KPR), apartemen, dan kendaraan bermotor. LTV atau pembiayaan yang ditanggung bank untuk KPR maupun KPA konvensional dinaikkan 10 persen, sementara untuk syariah sebesar lima persen. Artinya, DP KPR konvensional lebih ringan hanya 20 persen dari sebelumnya 30 persen, untuk syariah menjadi hanya 15 persen. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: