WE Online, Tangerang - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Banten, mengkritisi biaya perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tangerang untuk tahun 2016 sebesar Rp80 miliar harus dapat dipergunakan sesuai kinerja.
"Kalau hanya untuk studi banding dan jalan-jalan, hal itu dianggap pemborosan dan perlu pengawasan dari berbagai pihak karena mengunakan uang negara," kata Dosen Fakultas Hukum UMT Memed Chumaedi di Tangerang, Rabu (23/12/2015).
Memed mengatakan biaya perjalanan dinas tahun 2016 naik empat kali lipat bila dibandingkan dengan tahun lalu.
Pernyataan tersebut terkait Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya menganggarkan sebesar Rp80 miliar untuk biaya perjalanan dinas ke luar kota dan dalam kota selama tahun 2016.
Dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja para anggota DPRD setempat termasuk uang saku ke luar kota.
Namun biaya uang saku sebesar Rp1,250 juta per hari dan kenaikan tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan yakni empat kali lipat dari tahun sebelumnya.
Padahal anggaran serupa tahun 2015 hanya sebesar Rp65 miliar, karena ada larangan agar DPRD tidak mengelar rapat di hotel berbintang tapi memanfaatkan fasilitas yang ada.
Penetapan anggaran tersebut telah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dengan maksud meningkatkan kinerja DPRD setempat.
Memed mempertanyakan dengan dana sebesar itu apakah sudah optimal kinerja para legislator tersebut.
Sebagai contoh, selama tahun 2015 dari empat Raperda yang diajukan, tapi hanya satu yang sudah disahkan.
Meski DPRD berfungsi sebagai penentu anggaran tapi jangan sampai dana yang diperlukan dengan nominal besar tapi kinerja kecil, ini tentunya tidak sesuai harapan warga.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Iskandar Mirsyad membenarkan biaya perjalanan dinas DPRD setempat mencapai Rp80 miliar.
Iskandar mengatakan masalah itu bukan permintaan dari DPRD melainkan sesuai aturan yang berlaku dan telah ada pengarahan dari pemerintah pusat menyangkut penggunaan dana.
Meski begitu, katanya, perlu ada rapat pembahasan mendalam kembali menyangkut masalah itu untuk digunakan berdasarkan APBD 2016.
Pihaknya sudah menerima informasi tersebut dan belum mengetahui secara terinci nominal perjalanan dinas itu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement