Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Nyatakan Siap Bentuk Pansus Kejaksaan Agung

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Selama dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo, Kejaksaan Agung (Kejagung) menduduki posisi buncit berdasarkan hasil penilaian rapor akuntabilitas kinerja oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Torehan nilai buruk disebabkan politisi Nasdem tersebut diduga telah berpolitisasi selama memimpin korps Adhyaksa. Tak hanya itu, desakan reshuffle terhadap mantan Jampidum ini turut disertai rencana pembentukan pansus oleh DPR. DPR sendiri diminta tidak tinggal diam dalam menyikapi kondisi buruk Kejagung saat ini.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu berjanji pihaknya akan membahas internal tentang kemungkinan pembentukan Pansus kejagung.

"Jika pembentukan pansus itu keinginan publik, kita akan siapkan," kata Masinton di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Masinton mengutarakan bahwa selama dijabat HM Prasetyo sama sekali belum terlihat segudang prestasi yang signifikan.

"Mulai dari minimnya akuntabilitas dalam kinerja, gugatan PTUN dari seorang jaksanya, minimnya setoran PNBP dibanding tahun sebelumnya hingga dugaan politisasi kasus-kasus yang ditangani Kejagung, menurut saya belum ada yang bisa dikategorikan sebagai prestasi," bebernya.

Atas hal tersebut, kata dia, sudah jauh melenceng dari visi misi Nawa Cita atau sembilan program prioritas Jokowi JK yang menyebutkan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercayaā€ˇ.

"Sudah minim prestasi, terlalu banyak juga kegaduhan yang ada di Kejagung setahun terakhir ini. Proses penegakan hukum rentan dipolitisasi serta reformasi birokrasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Sementara itu, peneliti Formappi Lucius Karus mengemukakan hal paling utama yang seharusnya dilakukan DPR adalah meminta klarifikasi jaksa agung soal kinerja Kejagung yang menduduki posisi buncit dalam hal akuntabilitas.

"DPR punya kewenangan untuk meminta klarifikasi atau bahkan langsung menyelidiki apa sesungguhnya yang terjadi sehingga kejaksaan dianggap tidak akuntabel," kata Lucius di Jakarta, Senin (4/1/2016).

Kata dia, kritikan atau masukan masyarakat terhadap kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan suara rakyat adanya kebijakan yang keliru.

"Saya kira sekarang ini pengawasan dari publik yang justru lebih efektif terhadap pemerintah maupun DPR. Kontrol melalui social media yang terjadi selama ini cukup efektif untuk menekan pemerintah maupun legislatif jika ada kebijakan yang keliru," tutur Lucius.

Menurutnya, tugas anggota DPR sudah semestinya melakukan pengawasan atau kontrol terhadap tugas institusi kejaksaan dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

"Jika dipandang perlu, DPR bisa membentuk Pansus untuk mendalami atau menyelidiki kebijakan pemerintah khususnya kejaksaan, DPR juga punya hak untuk bertanya, hak angket untuk menyelidiki kasus tertentu dan bahkan hingga ke interpelasi jika dinilai ada kebijakan besar yang diambil oleh Presiden dan anak buahnya yang diduga menyalahi UU," cetusnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: