Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tinggal Gerindra dan PKS, KMP Masih Ada?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati keputusan PartaiĀ  Golkar sebagai sebuah keputusan politik untuk bergabung dalam pemerintahan.

"Keputusan pasti Golkar sudah pertimbangkan dengan baik. Kami pahami cara berpikir di Golkar, ketika Golkar menentukan itu kami hormati," kata Muzani di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Muzani sepakat bila ada anggapan Golkar bergabung karena pemerintah menggantung SK kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu. Menurutnya, pemerintah sejak awal berkuasa dengan minimnya dukungan parlemen. Kemudian, dukungan parlemen yang minim tidak menimbulkan kenyamanan bagi pemerintah.

"Posisi itu yang membuat pemerintah memaksa kekuatan parpol agar memberikan dukungan ke pemerintahan. Saya kira itu wajar saja," ungkapnya.

Terkait banyaknya partai di Koalisi Merah Putih (KMP) yang hijrah ke partai pendukung pemerintah, Muzani mengaku partainya memilih pertimbangan sendiri dengan tetap sebagai oposisi bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Meskipun semakin lemah, ia menilai harus tetap ada yang mengontrol dan mengkritisi pemerintah.

"Tetapi, kontrol terhadap pemerintah makin lemah. Saya tidak bisa memperkirakan efektivitas kontrol ini. Sebaik apapun pemerintahan harus ada kontrol yang kuat dan baik. Kalau tanpa kontrol, pemerintah bisa semena-mena. Partai Gerindra akan tetap sebagai penyeimbang, menjadi kekuatan check and balances. Jadi, oposisi harus kuat," jelas anggota Komisi I DPR ini.

Untuk itu, Muzani mengaku tak masalah bila meski KMP hanya tinggal dua anggota parpol. "KMP di luar pemerintahan ya tinggal Gerindra dan PKS. Buat Gerindra berapapun kekuatannya tak masalah," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: