WE Online, Jakarta - Mitsubishi Electric dan Hitachi telah didenda sebesar € 137.8m (£ 105 juta) oleh regulator Uni Eropa untuk sanksi penetapan harga starter dan alternator mobil.
Denso, produsen sparepart mobil terbesar kedua di dunia, menghindari denda tersebut dengan memberitahu pihak berwenang tentang keberadaan kartel, kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Demikian dikutip dari laman BBC di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Menurut Komisaris Margrethe Vestager, telah perusahaan telah bertemu di kantor dan restoran untuk membahas perbedaan harga antara tahun 2004 dan 2010.
"Memberantas kartel tetap menjadi prioritas utama bagi Komisi ini, khususnya ketika mereka mempengaruhi barang-barang konsumsi yang penting, seperti mobil," katanya.
Hari ini adalah keputusan sanksi untuk tiga produsen sparepart mobil yang telah mempengaruhi komponen biaya untuk sejumlah produsen mobil di Eropa, yang pada akhirnya tetap dibeli oleh hampir seluruh konsumen di Eropa.
"Jika konsumen Eropa dipengaruhi oleh kartel, Komisi akan menyelidiki bahkan jika pertemuan kartel terjadi di luar Eropa," katanya.
Denda Hitachi dan Mitsubishi berkurang sebesar 10% karena telah berlaku kooperatif dalam kasus ini. Keputusan ini merupakan bagian dari serangkaian penyelidikan kartel dalam industri otomotif.
Hal ini juga mengindikasi kemungkinan adanya permainan kartel antara lain dalam sistem termal mobil, pencahayaan mobil, sabuk pengaman dan roda kemudi, sistem pembuangan mobil dan kapasitor elektrolit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement