Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Kepri Pasrah Kewenangannya Dicabut

Warta Ekonomi -

WE Online, Batam - Gubernur Kepulauan Riau HM Sani mengaku pasrah jika kewenangannya selaku gubernur tidak lagi menjadi Ketua Dewan Kawasan (DK) Free Trade Zone (FTZ) yang selama ini dipegangnya. Rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian beberapa hari lalu menetapkan Dewan Kawasan dilebur menjadi Dewan Nasional yang akan di bawah pimpinan langsung Menko Darmin Nasution.

"Semuanya dilebur di Dewan Nasional maka saya, ketua DPRD, wali kota, semuanya berstatus anggota. Termasuk Panglima TNI, Panglima Polri, dan sebagainya. Kewenangan sepenuhnya ada di Dewan Nasional," kata Muhammad Sani kepada media di Batam, Rabu (9/3/2016).

Sani menegaskan jika gubernur tidak lagi menjadi Ketua Dewan Kawasan (DK) FTZ maka Ketua DPRD dan Wali Kota Batam, Bupati Bintan, serta Bupati Karimun juga turut berstatus sebagai anggota.

Disampaikan, pemerintah pusat akan turun ke Batam guna memberikan sosialisasi atas kepres yang mengatur tentang Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam tersebut. Dalam rapat teknis juga dijelaskan soal pembagian tugas Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sani mengajak seluruh masyarakat Kepri berpikir positif atas keputusan tersebut. Ia meyakinkan jika semua perubahan ini tak lain hanya demi Kota Batam yang lebih maju lagi di masa-masa akan datang.

"Intinya, bagaimana Batam ini lebih maju di masa mendatang. Walaupun sekarang kita tahu sudah maju, kita harus positif thinking karena kita yakin ada nilai plusnya di sini," kata Sani.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang juga jadir dalam rapat mengatakan jika Rapat Dewan Kawasan ini masih bersifat umum dalam rangka penguatan kelembagaan dan belum mengarah kepada hal teknis.

Ditambahkan politisi PDI Perjuanan ini, bahwa menyangkut pembagian tugas Dewan Kawasan hanya berwenang dalam masalah perindustrian, sedangkan untuk masalah pemukiman diatur oleh Pemkot Batam.

"Sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Ada pengaturanlah nanti. DK akan mengatur masalah industri dan masalah pemukiman akan diatur oleh Pemkot Batam," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/dedy_suwadha
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: