Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Right Issue', WIKA Incar Dana Rp2 Triliun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana menerbitkan saham baru (right issue) dengan nilai mencapai Rp2 triliun di tahun ini. Direktur Utama Wijaya Karya, Bintang Perbowo mengatakan bahwa right issue tetap akan dilaksanakan meskipun perseroan memperoleh dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Fund rising, nanti kita minta izin ke pemegang saham, kalau PMN jadi kita lebih kuat, kalau belum tau PMN kapan kami akan right issue," ujarnya, saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, di Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Menurut Bintang, right issue dilaksanakan karena perseroan membutuhkan dana untuk mengikuti tender dari proyek-proyek yang sedang diincar. "Karena kita perlu ikut tender dari program infrastruktur bapak Jokowi. Jadi, kita perlu fund rising dari right issue. Kira-kira kita akan dapat Rp 2 triliun dari right issue," jelasnya.

Nantinya, right issue tersebut merupakan sebesar 9-10 persen saham yang digenggam oleh pemerintah. Saat ini, pemerintah menguasai sebesar 65 persen saham di Wijaya Karya. Dengan adanya right issue, maka saham pemerintah akan menjadi sebesar 55 persen.

"Right issue sekitar 9-10 persen saham pemerintah, sehingga pemerintah tetap di 55 persen, kalau bisa right issue kita bisa tambah pinjaman," terangnya.

Pasalnya, setelah menggelar right issue maka perseroan akan mendapat ruang untuk mencari dana baik melalui pasar modal ataupun perbankan. Namun, Bintang mengungkapkan perseroan akan menerbitkan surat utang (medium term notes/MTN).

"Jadi setelah right issue ada tambahan runag pendanaan sebesar Rp 6 triliun. Jadi banyak yang bisa kita lakukan di infrastruktur baik jalan tol, power plant dan lain-lain," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: