WE Online, Jakarta - Perusahaan asuransi jiwa Allianz Life Syariah berencana melakukan "spin off" (pemisahan) Unit Usaha Syariah dari induk perusahaan pada dua tahun mendatang.
"Target kami setelah dua tahun ke depan karena banyak yang harus disiapkan dari segi infrastruktur. Jika secara pelayanan dan penjualan sudah dianggap mampu berdiri sendiri, pasti akan melakukan 'spin off'," kata Chief Sharia and Corporate Communication Allianz Life Indonesia Kiswati Soeryoko pada paparan kinerja Allianz Life Syariah 2015 di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Kiswati mengatakan saat ini Allianz Syariah sedang mempersiapkan pelayanan, seperti menyediakan kontak layanan dan situs resmi khusus. Ia menjelaskan rencana pemisahan unit usaha syariah ini sejalan dengan Undang-Undang Asuransi No 40 tahun 2014 bahwa UUS asuransi wajib memisahkan diri dari entitas induknya jika aset mencapai 50 persen induk atau sudah beroperasi 10 tahun.
Allianz Life Syariah sendiri telah berdiri sejak 2006 dengan memiliki lebih dari 187.000 polis asuransi individu dan 3.800 lebih agen pemasar asuransi berlisensi syariah di sejumlah wilayah Indonesia. Sementara itu, Sharia Business Specialist Allianz Life Indonesia Hendra Gunawan mengatakan ada dua hal yang menjadi fokus perusahaan dalam mencapai pemisahan, yakni pelayanan (services) dan penjualan (sales).
"Kami bisa langsung 'spin off' tapi kalau ke depannya justru penjualannya langsung turun nantinya tidak akan bagus untuk industri keseluruhan," ujar Hendra.
Ia menjelaskan perusahaan sedang mempersiapkan tenaga-tenaga pemasar yang ditempatkan di agen mitra untuk meningkatkan pelayanan dan penjualan.
Menurut dia, penjualan masih menjadi tantangan utama jika Allianz Syariah ingin melakukan pemisahan. Oleh karenanya, perusahaan akan memanfaatkan kanal distribusi di agen tersebar di Indonesia untuk berkontribusi pada penjualan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement