WE.CO.ID, Jakarta - Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menetapkan standar layanan taksi dengan menandatangani nota kesepahaman dengan sembilan operator taksi yang beroperasi di bandara tersibuk di Indonesia itu.
"Komitmen ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang baru akan melakukan perjalanan dengan pesawat atau penumpang yang baru tiba di bandara," kata Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (AP) II Daryanto dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (17/11/2013).
Daryanto memaparkan, kriteria-kriteria yang diukur dalam tingkat pelayanan dan tingkat jaminan pelayanan taksi berstiker bandara adalah pelayanan, personil, kendaraan taksi, pengawasan dan pengendalian dari operator, dan sanksi dari operator ke personil.
Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta menargetkan kepada sembilan operator taksi itu agar kriteria pelayanan harus terpenuhi 100 persen. Kriteria tersebut akan diukur dengan metode pengukuran spesifik atau secara acak.
Sementara persentase tingkat pelayanan oleh operator akan dievaluasi secara berkala dan menjadi dasar pengurangan kuota armada, titik muat taksi stiker di terminal dan perpanjangan kerjasama.
Tingkat pelayanan itu juga dapat digunakan sebagai dasar untuk pemutusan kerjasama di bandara apabila layanan dari operator taksi berada di bawah standar yang ditetapkan.
"Langkah ini merupakan salah satu upaya Bandara Soekarno-Hatta menuju 'world class airport' (bandara kelas dunia). Kita harus terus meningkatkan pelayanan di bandara," ujar Senior General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta Bram Bharoto Tjiptadi.
Penumpang taksi berstiker Bandara Soekarno-Hatta juga dapat ikut mengawasi pelayanan yang diberikan operator dengan melaporkan ke pihak Bandara Soekarno-Hatta atau melalui www.angkasapura2.co.id jika ada ketidakpuasan dalam pelayanan.
Koordinator Paguyuban Taksi Bandara Soekarno-Hatta Jason Sutanto mengatakan operator taksi juga terus melakukan perbaikan internal seperti membangun database bank pengemudi.
"Jadi, kalau pengemudi melakukan kenakalan ke penumpang akan ada datanya. Sehingga, pengemudi itu tidak bisa pindah ke operator taksi bandara lainnya," jelas Jason Sutanto.
Adapun sembilan operator taksi yang memiliki armada berstiker bandara adalah Blue Bird Group, Express Group, Taxiku Group, Primajasa Group, Borobudur Group, Gamya Group, Gading Taksi Group, Royal City, dan Diamond.
Redaksi
Foto: Sufri Y.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sucipto
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement