Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muhammadiyah Juga Suarakan Penundaan Pilkada

Muhammadiyah Juga Suarakan Penundaan Pilkada Kredit Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dorongan agar Pilkada 2020 ditunda makin deras. Kini permintaan itu datang dari Muhammadiyah. Permintaan itu disampaikan Sekretaris Umum Abdul Mu’ti dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Senin (21/9/2020).

Ia mengatakan, terkait dengan Pilkada 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa.

Baca Juga: Ramai-Ramai Minta Pilkada Ditunda, Reaksi Gibran Gitu-Gitu Aja!

Dia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan saksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan.

"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ucap Abdul Mu’ti.

Tidak hanya meminta penundaan pelaksanaan pilkada, Muhammadiyah juga mendorong kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19. Bahkan jika diperlukan, presiden dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal.

"Kehadiran presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antarkementerian. Presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya kepada presiden," tegasnya.

Muhammadiyah menilai perlu adanya kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali. Selain itu, niscaya diutamakan bahwa penyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah konstitusi agar pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: