Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK: Saya Itu Mutasi Polisi, Bukan Intervensi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah ada intervensi dari pemerintah dalam proses mutasi atau pergeseran jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Polisi Budi Waseso.

"Kepolisian (Polri) bagian dari pemerintah yang dipimpin Presiden dan tentu saya, Wakilnya. Kalau berbicara polisi ya berarti bukan intervensi," kata Wapres Kalla di Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Dia menjelaskan jika ada campur tangan Presiden Joko Widodo dalam proses mutasi tersebut, maka itu merupakan hal wajar karena Polri merupakan lembaga langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

"Ini kan bicara intervensi, tidak ada itu istilah intervensi. Kalau Presiden berbicara tentang aparat di bawah Presiden, maka itu bukan intervensi. Tidak ada itu, intervensi," jelasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan mutasi Budi Waseso tidak berkaitan dengan kinerjanya yang dianggap buruk selama menjabat sebagai Kabareskrim. Sepak terjang Komjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim cukup bagus sehingga perlu diuji pada bidang yang lain, kata Badrodin.

"Pak Buwas (Budi Waseso) kan cukup bagus dalam sepak terjangnya karena itu kami uji pada bidang yang lain," kata Kapolri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Mutasi tersebut dilakukan karena pertimbangan kepentingan organisasi, pembinaan karir, dan lainnya. Badrodin juga mengaku telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan dua pejabat Polri, Budi Waseso dan Komjen Pol. Anang Iskandar.

Waseso akan bertukar posisi dengan Anang untuk menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, sementara Anang akan menduduki jabatan Kabareskrim.

"Kami sudah keluarkan keputusannya dan sudah ada TR (telegram rahasia)- nya ke seluruh jajaran atau pemberitahuan," kata Badrodin.

Selain kedua perwira tinggi tersebut, ada 69 lainnya yang akan dimutasi melalui mekanisme rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Ia menyebutkan ada 71 perwira tinggi yang dimutasi yang merupakan mutasi biasa di Polri dan melalui mekanisme Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).

"Di Polri pergantian ini hal biasa menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi antara lain regenerasi karena memasuki pensiun ya harus diganti, oembinaan karir yang bersangkutan supaya punya pengalaman tertentu, ada karena disiapkan untuk calon pimpinan. Semua itu hal yang wajar," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: