Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Royalty Batu Bara Naik, 28% Perusahaan Akan Tutup

Warta Ekonomi -

WE Online - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia  (APBI – ICMA) Bob Kamandanu melihat, dengan adanya rencana aturan baru dari pemerintah untuk menaikkan royalty batu bara menjadi 13,5% bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP), akan membuat 28% dari total IUP yang ada di Indonesia tutup.

 
Menurut Bob, kebijakan untuk menaikkan royalti untuk mineral dan batu bara khususnya untuk pemegang IUP mengindikasikan pemerintah tidak konsisten dengan rencana semula, yaitu mengembangkan industri pertambangan dengan cadangan marginal.

Pengenaan tariff royalti yang relatif lebih rendah tersebut pada awalnya dimaksudkan sebagai insentif untuk mendorong investasi pengembangan mineral dan batu bara yang bersifat marginal.

“Sekarang setelah banyak investor memanfaatkan insentif tersebut dan mulai berinvestasi jangka panjang, pemerintah berencana menghilangkan insentif tersebut,” kata Bob kepada Wartawan, di Jakarta.
 
Lebih lanjut Bob menuturkan bahwa, dengan adanya penerapan kebijakan tersebut, dampak berikutnya adalah kehancuran korporasi baik di perusahaan tambang, jasa, supplier/vendor maupun perbankan karena ketidakmampuan perusahaan tambang memenuhi kewajiban kepada buyer, kontraktor, supplier dan perbankan.

"Non performing loan (NPL) di sector perbankan juga akan mengalami peningkatan dikarenakan banyak kredit menjadi macet," tutupnya.

(Annisa Nurfitriani)

Foto : apbi-icma.org

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor:

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: