Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI dan Pemerintah Perkuat Koordinasi Kebijakan Pengendalian Inflasi Daerah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah melakukan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) mengenai koordinasi pemantauan dan pengelolaan inflasi daerah di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan penandatanganan nota kesepahaman memiliki arti sangat strategis yang menunjukkan komitmen BI dan pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan stabilitas harga di daerah. Nota kesepahaman tersebut dalam pelaksanaannya dikoordinasikan Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID).

"Diperlukan extra efforts (upaya lebih) dalam koordinasi pengendalian inflasi karena berbagai tantangan perekonomian ke depan mengharuskan adanya upaya penurunan inflasi ke tingkat yang dapat meningkatkan daya saing perekonomian," ujar Agus saat penandatanganan MOU yang juga dihadiri Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Agus mengatakan tahun 2013 merupakan momentum penting bagi pengembangan TPID di seluruh Indonesia. Hal itu ditandai dengan pesatnya pembentukan TPID di kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu.

Pada akhir Maret 2014 telah terbentuk TPID di 33 provinsi dan 168 kabupaten/kota atau secara keseluruhan ada 201 TPID. Perkembangan tersebut menunjukkan besarnya perhatian dan pemahaman pemerintah daerah tentang pentingnya stabilisasi harga.

"Hal ini perlu diimbangi dengan penguatan koordinasi pusat (dan) daerah sehingga dapat secara efektif mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional," tegasnya.

Mantan Menteri Keuangan itu menyebutkan penguatan koordinasi pengendalian inflasi Pokjanas TPID dilakukan melalui sinkronisasi program kerja TPID dengan nasional, penguatan kerja sama antar daerah untuk mendukung ketahanan pangan, peningkatan kompetensi aparatur pusat dan daerah tentang analisis dan koordinasi pengendalian inflasi, serta percepatan pengembangan pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS).

"Langkah-langkah penguatan koordinasi pengendalian inflasi daerah akan terus diupayakan melalui optimalisasi peran Pokjanas TPID," pungkasnya. (Ant)

Foto: Sufri Yuliardi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: