Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Besar Pajak UI: Kasus Hadi Poernomo Masih Belum Jelas

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Guru Besar Pajak Universitas Indonesia Haula Rosdiana menilai kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadi Poernomo terkait keberatan pajak Bank Central Asia (BCA) masih mengandung misteri yang belum terungkap.

Haula menilai pertama penyebutan keputusan/instruksi untuk mengubah keputusan itu hanya satu hari, tetapi tidak dijelaskan berapa lama BCA mulai mengajukan keberatan.

"Apakah keberatan itu kemudian dilakukan telaah kemudian hasilnya diserahkan ke Dirjen Pajak? Lalu, apakah Dirjen Pajak punya argumentasi hukum untuk memutuskan keberatan pajak itu diterima? Artinya, ada dua hal di sini, yaitu perjanjian jual beli dan penyerahan piutang. Ini tidak bisa dijadikan satu karena masing-masing punya konsekuensi perpajakan yang berbeda," kata Haula di Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Hal kedua yang harus diungkap adalah argumentasi dari Dirjen Pajak yang mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA.

"Apakah cukup memadai atau dapat diterima keputusan ini layak untuk diterima keberatannya?" tanyanya.

Guru Besar Pajak UI itu menilai sumber hukum, yaitu Undang-Undang Pajak, masih belum jelas dan multitafsir maka antara Dirjen Pajak dan BCA pasti memiliki interpretasi berbeda.

"Jadi, yang diutamakan esensinya bukan masalah legalitas atau formalitasnya karena formalitasnya bisa dijelaskan, tetapi esensinya harus dibuktikan. Betul atau tidak?" tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyatakan BCA telah memenuhi tata cara perpajakan yang benar. Sebagai wajib pajak, BCA telah menunaikan kewajiban dan menjalankan haknya sesuai prosedur.

"BCA tidak melanggar undang-undang maupun peraturan perpajakan yang berlaku," kata Jahja di Menara BCA, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

(Boyke P Siregar)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: