Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hasil 'Quick Count' Pilpres Tidak Pengaruhi IHSG

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 versi hitung cepat (quick count) yang berbeda-beda sehingga membuat kedua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) saling mengklaim kemenangan dinilai tidak memberikan pengaruh ke Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menembus level 5.100 pada perdagangan hari Kamis (10/7/2014) ini atau berselang satu hari setelah pelaksanaan pilpres pada Rabu, 9 Juli 2014 kemarin.

Director of Investment Bangking Sucorinvest Central Ghani Achdiarini Siwiwardhani mengatakan penguatan IHSG menunjukkan bahwa pelaku pasar sudah mulai dewasa dalam menyikapi hasil Pilpres 2014. Ia melihat para investor menilai bahwa masyarakat Indonesia sudah bersikap dewasa dalam berpolitik. Hal ini terlihat dengan tetap kondusifnya keamanan di Tanah Air, baik saat penyelenggaraan pilpres maupun pasca-pilpres.

"Proses kemarin (pilpres) berlangsung lancar. Itu faktor paling utama. Artinya, semua lini pasar modal dari luar, dari dalam, sudah semakin stabil. Investor luar menilai kita (Indonesia) semakin dewasa dalam berpolitik. Indonesia dengan jumlah masyarakat yang sangat besar dan juga memiliki aspirasi yang sangat besar, tapi mereka (masyarakat) bisa memilih secara bebas," kata Siwi di Jakarta, Kamis (10/7/2014).

Lebih lanjut, Siwi menuturkan meski begitu, para pelaku pasar tetap menantikan hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kepastian atas hasil KPU akan sangat kita nantikan. Ini yang akan sangat mempengaruhi ke depannya akan seperti apa," jelasnya.

Menurutnya, siapa pun yang terpilih sebagai presiden yang paling penting bagi para pelaku pasar adalah kepastian hukum dan kebijakan yang berkenaan dengan pembangunan dan ekonomi.

"Kalau fundamental, emiten itu kan terkait dengan kondisi makroekonomi, tak lepas dari performa makro dan mikro. Jadi, yang utama itu adanya kepastian terhadap setiap kebijakan. Kepastian ini yang kita maksud itu aturan kebijakan tidak berubah-berubah. Itu yang paling utama," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: