Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Ruang Lingkup Nota Kesepahaman Antara OJK, Kemendagri, dan Kemenkop UKM

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada hari ini menandatangani nota kesepahaman koordinasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (UU LKM).

Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 28 UU LKM yang menegaskan bahwa pembinaan, pengaturan, dan pengawasan LKM dilakukan oleh OJK dengan koordinasi kepada dua lembaga tersebut. Selain itu, nota kesepahaman ini juga bertujuan untuk menginventarisasi LKM yang belum berbadan hukum.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan setidaknya ada tujuh poin penting dalam ruang lingkup nota kesepahaman terkait koordinasi pelaksanaan UU LKM tersebut.

"Ruang lingkupnya adalah sosialisasi UU LKM, inventarisasi LKM yang belum berbadan hukum, penyusunan peraturan pelaksanaan UU LKM, pendataan dan peningkatan kapasitas SDM pemerintah daerah yang akan ditugasi untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan LKM. Kemudian juga fasilitasi penunjukan satuan kerja perangkat desa (SKPD) sebagai pembina dan pengawas LKM oleh bupati/wali kota, pelaksanaan pembinaan dan pelaksanaan LKM, dan yang terakhir adalah pemanfaatan data dan informasi," papar Muliaman dalam sambutannya pada acara nota kesepahaman tersebut di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Sementara itu, dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM OJK akan melakukan pelatihan bagi SDM pemerintah daerah yang akan ditugasi untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan LKM.

"Untuk persiapan tersebut, OJK telah melakukan koordinasi dengan beberapa pemerintah daerah di antaranya Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan NTB. Mudah-mudahan setelah MoU ini kita bisa lebih berkoordinasi lagi terutama kesiapan pemerintah daerah dalam menginventarisasi dan pembinaan LKM," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: