Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu Langkah Tepat

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan merupakan langkah yang tepat untuk transformasi lembaga perpajakan negara, namun perlu dibentuk dewan etik untuk mengawasinya dengan ketat.

"Pemisahan ini berakibat pada perubahan yurisdiksi yang mengatur lembaga pajak itu sehingga dapat mengatur ulang kewenangan dan sistem perpajakan negara," kata pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Menanggapi adanya wacana pemisahan kedua institusi itu, dia mengatakan perubahan pada kewenangan pejabat pajak negara dan sistem pajak negara sudah perlu dilakukan agar proses penarikan pajak dapat sesuai dengan yang ditargetkan.

"Target penerimaan yang ditetapkan pemerintah kemungkinan besar akan tercapai juga dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak," kata dia.

Selama ini, menurut dia, masih terdapat banyak masyarakat yang tidak mengetahui kewajiban pajak yang mereka miliki. Adapula yang sudah mengetahui kewajibannya, namun tak membayarkannya.

"Wajib pajak yang tak mau melaksanakan kewajiban inilah yang nakal. Biasanya mereka akan bernego. Kegiatan ini kemudian ada kecenderungan untuk korupsi," ungkap Yustinus.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus menyediakan dewan etik dengan rincian tugas yang jelas dan rinci terkait dengan pencegahan korupsi pada lembaga pajak negara yang baru. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: