Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJKN Kembali Gelar 'BMN Awards' bagi K/L

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dalam rangka penilaian terhadap kinerja pengelolaan barang milik negara (BMN) yang dilakukan kementerian/lembaga (K/L) terkait, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada hari ini menyelenggarakan Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN Tahun 2014 di Gedung Dhanapala, Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Direktur Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan tahun ketiga yang dilaksanakan Kementerian Keuangan selaku pengelola barang. Tujuan dari acara ini adalah untuk merefleksikan kualitas pengelolaan BMN dan memastikan terjadinya peningkatan kualitas dari waktu ke waktu serta memberikan apresiasi kepada K/L selaku pengguna barang yang telah menunjukkan kinerja di bidang pengelolaan BMN terbaiknya.

"Kegiatan serupa telah dilaksanakan pada tahun 2012 dan 2013 dan kami telah melihat dampak signifikan kualitas pengelolaan BMN pada pengguna barang dari waktu ke waktu," kata Hadiyanto dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kegiatan BMN Awards ini melibatkan 86 K/L yang terbagi menjadi tiga kelompok berdasarkan jumlah satuan kerja (satker) di mana kelompok pertama terdiri atas 32 K/L jumlah satker 1-10 satker, kelompok kedua terdiri dari 28 K/L dengan jumlah satker 11-100 satker, dan kelompok ketiga terdiri 26 K/L dengan jumlah satker lebih dari 100 satker.

Sementara indikator kinerja pengelola BMN yang dijadikan sebagai dasar pemberian apresiasi pengelolaan BMN pada tahun ini meliputi kategori penghargaan tetap dan kategori tambahan.

Kelompok kategori pertama, yaitu kategori tetap terdiri dari (1) utilisasi BUMN yang meliputi kegiatan penetapan status penggunaan BMN untuk kepentingan tugas dan fungsi K/L, optimalisasi BMN melalui pemanfaatan BMN berupa sewa dan kerja sama pemanfaatan, serta penggunaan BMN sebagai underline asset dalam rangka penerbitan surat berharga negara dan (2) kepatuhan pelaporan BMN.

"Terdapat dua formula sebagai dasar penilaian kepatuhan pelaporan, yaitu jumlah laporan BMN yang disampaikan tepat waktu dan lengkap tahun 2013 dan jumlah pelaksanaan rekonsiliasi data BMN yang dilakukan pada tahun 2013," jelasnya.

Kelompok kategori kedua tambahan terdiri dari sertifikasi tanah BMN, continuous improvement, peer collaboration, Banda Tadya Abiwada. Untuk penilaian sertifikasi tanah BMN terdiri dari dua formula, yaitu jumlah bidang tanah yang disertifikatkan tahun 2013 dan jumlah bidang tanah yang diindetifikasi melalui program sistem manajemen tanah pemerintah di tahun 2013.

"Apresiasi juga diberikan kepada K/L yang senantiasa melakukan continuous improvement dalam pengelolaan BMN secara optimal," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: