Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IKPI: Jumlah Konsultan Pajak Jauh dari Ideal

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Peran konsultan pajak dalam penerimaan pajak sangat penting. Sayangnya, saat ini jumlah konsultan pajak yang ada masih kurang bila dibandingkan dengan jumlah wajib pajak yang ada.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Pelantikan Anggota Pengawas dan Pengurus Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Masa Bakti 2014-2019 Alwi A Tjandra di Jakarta, Senin (13/10/2014).

"Jumlah seluruh anggota IKPI mencapai 3.600 anggota di seluruh Indonesia di mana dari jumlah tersebut, perkiraan konsultan pajak yang aktif selama ini hanya 2.500. Jadi, ironis dengan jumlah peduduk Indonesia yang mencapai 250 juta dan jumlah wajib pajak yang berjumlah puluhan juta," kata Alwi yang sekaligus menjabat Ketua III (Pendidikan, PPL, Litbang, dan Standar Profesi) dalam IKPI 2014-2019.

Dari kondisi tersebut, ia menilai jumlah konsultan pajak di Indonesia masih sangat kurang. "Jadi, permasalahan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan IKPI sama, yaitu kendala jumlah orang yang menjadi ujung tombak dalam meningkatkan penerimaan negara," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: