Pemberantasan 'Illegal Fishing' Jadi Prioritas Kerja Menteri Susi Tahun 2015
WE Online, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan salah satu fokus pembangunan kelautan dan perikanan dalam lima tahun ke depan ialah penyetopan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing atau penangkapan ikan secara ilegal. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja antara KKP dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).
"IUU ini sangat merusak dan tidak memberikan kontribusi apapun. Kalaupun ada hanya PNPB yang kita dapat dari 1.300 kapal eks-asing yang memiliki izin beroperasi di Indonesia," kata Susi.
Sebagai salah satu langkah pemberantasan illegal fishing, Susi menegaskan akan tetap melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal-kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di wilayah teritorial Indonesia. Ia pun menjelaskan keputusan penenggelaman kapal asing ini sudah dibicarakan terlebih dahulu baik dengan dubes yang berkaitan dengan negara asal pencuri ikan tersebut maupun para stakeholder perikanan.
"Semua sepakat dan bersama bahwa kita tidak lagi mendukung siapapun dan dari asal negara manapun yang melakukan IUU," tegasnya.
Ia pun meyakini kebijakan penenggelaman kapal asing ini tidak dapat dikatakan semena-mena. Namun, sebagai penyelenggara negara maka pemerintah wajib membuat regulasi yang bertujuan untuk kepentingan rakyat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement