Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IAI: Pemerintah Harusnya Gunakan Penerapan Pajak yang 'Down to Earth'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyarankan agar peraturan terkait pengenaan pajak pada transaksi perdagangan elektronik atau "e-commerce" yang sedang disusun pemerintah jangan sampai mematikan industri tersebut.

"Di awal-awal, sebaiknya menggunakan rekomendasi penerapan pajak yang lebih 'down to earth' pada para pelaku perdagangan elektronik, dimana eksekusinya nanti jangan terlalu dipersulit," kata Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI Mardiasmo dalam acara diskusi "Potensi dan Tantangan Pengenaan Pajak Transaksi E-commerce" di Jakarta, Selasa (15/4/2015).

Menurut dia, hal ini ditujukan agar penerapan pajak tersebut tidak memberatkan pelaku-pelaku industri perdagangan "online" berskala kecil maupun yang baru merintis usaha tersebut.

Selain itu, saat ini transaksi kegiatan jual-beli "online" di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp150 triliun per tahun, dimana besarnya transaksi yang terjadi berpeluang untuk menambah jumlah wajib pajak, katanya menambahkan.

"Sektor ini dapat dijadikan objek baru dalam program ekstensifikasi pajak, sehingga kalau dimatikan karena pajaknya terlalu besar, pemasukan pada negara juga tidak dapat optimal," ujar Mardiasmo.

Oleh karena itu, lintas kementerian dan Direktorat Jenderal Pajak harus segera berinisiasi menentukan sistem dan nilai pajak yang tepat agar industri perdagangan elektronik ini dapat menguntungkan banyak pihak. "Rekomendasi juga sebaiknya didengar dari para pelaku kegiatan ini, sehingga implementasi dapat lebih konkret dan tidak hanya jadi wacana terus," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: