Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD Dorong Penyuntikan Modal Kepada BUMD

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandung-DPRD Jawa Barat mendorong Pemprov Jawa Barat agar mulai menyuntikan modal pada sejumlah anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah diberlakukan aturan yang ada memberi keleluasaan kepada perusahaan milik daerah.

"Dorongan itu ada setelah kami melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait rencana permodalan BUMD dan anak perusahaannya. Hal menyangkut BUMD sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemda," kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Abdul Haris Bobihoe, di Bandung, Minggu (19/4/2015).

Ia menuturkan, dalam aturan tersebut terdapat sejumlah pasal terkait BUMD, dan didukung oleh aturan hukum tentang PT (Perseroan Terbatas).

"Dan berdasarkan hasil konsultasi tersebut memastikan Pemprov Jawa Barat bisa memberikan permodalan ke BUMD," kata dia.

Hal itu, lanjut dia, telah sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2006 terkait dengan penyertaan modal dan Pemprov Jawa Barat bisa menyertakan modal ke BUMD atau badan hukum pemerintah maupun swasta dalam hal ini anak perusahaan BUMF.

"Kami bicara Bank BJB yang pada 2016 akan right issue dapat saja pemprov memberikan permodalan pada BJB dalam bentuk saham atau BJB Syariah anak perusahaan, pemprov bisa saja memberikan permodalan bagi anak perusahaan," katanya.

Menurut dia, dorongan menyuntik modal pada BUMD dan anak perusahaan ini tetap diikat perda penyertaan modal dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi perusahaan.

Syaratnya, lanjut dia, seperti tentang rencana peruntukan modal bagi bisnis yang jelas dan proyeksinya menjanjikan.

"Lalu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Selama itu logis, kami akan mendukung. Kalau nggak jelas buat apa kita kasih," ujarnya.

Dikatakan dia, saat ini ketika bicara BUMD dan anak perusahaan lebih banyak disorot soal besaran deviden yang dihasilkan untuk daerah.

Padahal, menurut dia, BUMD memiliki sisi bisnis dan sosial seperti peran bisnis itu lebih menunjang internal perusahaan agar untung yang bisa memberikan PAD.

"Ini peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk kemajuan di daerah. Di DPRD kami objektif ada kajian, menyangkut perda dan melakukan telaah-telaah," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: