Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai upaya mengusut dugaan kecurangan dalam gelaran Pemilihan Umum (Pemilu).
Adapun Pansus DPD RI dibentuk sebagai respons banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam pihak penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Baca Juga: Jelang Usainya Jalan Pemilu, Bagaimana Nasib UMKM?
Rencana itu pun disambut baik para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Mulanya, Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti mempertanyakan kesepakatan pembentukan Pansus untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu pada partisipan sidang paripurna.
Dalam pernyataannya, LaNyalla menyebut komite yang membidangi Pemilu menyatakan kesiapannya untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu. Serentak, para anggota DPD pun menyepakati pembentukan Pansus.
"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya LaNyalla. "Setuju," jawab peserta Sidang Paripurna DPD.
Baca Juga: Industri Properti Jadi Primadona Usai Pemilu, The Sanctuary Collection Luncurkan Klaster Terbaru
"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," lanjut LaNyalla.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement