Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Optimis Insentif 'Tax Allowance' Gairahkan Investasi

Warta Ekonomi -

WE Online Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan optimismenya pemberian insentif tax allowance dapat meningkatkan kegairahan investasi ke Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Franky pada acara Dialog Investasi "Efektifitas Kebijakan Insentif Dalam Mendorong Pertumbuhan Investasi", yang diselenggarakan BKPM di Kantor BKPM, Rabu (6/5/2015 ).

Menurutnya, rasa optimisnya tersebut didasarkan kepada tren kenaikan realisasi investasi triwulan pertama 2015 dan adanya kepastian mekanisme dan prosedur untuk memperoleh tax allowance bagi para investor.

"BKPM telah menerbitkan Peraturan Kepala BKPM tentang tata cara permohonan tax allowance bagi investor melalui mekanisme PTSP Pusat. Aturan tersebut berisi SOP berupa syarat dan prosedur serta kepastian waktu pemrosesan permohonan tax allowance, maksimal 28 hari. Aturan tersebut akan berlaku efektif mulai hari ini, oleh karena itu kami mengundang investor untuk memanfaatkan insentif tax allowance ini melalui PTSP Pusat di BKPM," jelasnya.

Ia menambahkan, setelah pemberlakuan insentif tax allowance, BKPM juga akan berkoordinasi dengan kalangan investor, khususnya industri padat karya untuk merumuskan usulan insentif yang dapat mendorong pertumbuhan investasi sektor tersebut.

Menurutnya, industri padat karya cukup strategis dalam mendorong pergerakan ekonomi Indonesia yang saat ini mengalami pelambatan, melalui potensi penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekspor.

“Dalam realisasi Triwulan I 2015 mencapai 315.229 orang, lebih tinggi dibandingkan TW 1 2014 260.156 orang. Tapi pengangguran Indonesia seperti dilansir BPS kemarin juga bertambah 300.000 orang. Oleh karena itu, BKPM akan mengambil porsi upaya peningkatan investasi sektor padat karya melalui perumusan kebijakan insentif yang memang dibutuhkan sektor industri tersebut,” Ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: