Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banggar DPR Berikan Empat Catatan pada RAPBN 2016

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR siang hari ini sekitar pukul 15.00 WIB menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago di Ruang Rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Ketua Rapat Ahmadi Noor Supit mengatakan agenda raker kali ini adalah penyampaian laporan dan pengesahan hasil kerja panja-panja dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan Penyusunan RAPBN TA 2016 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016.

"Kami sudah melakukan pembahasan dalam rapat intenal Banggar dari hasil kerja panja-panja yang terdiri dari panja pemerintah dan panja banggar. Panja-panja tersebut sudah menghasilkan hasil rapat panja-panja yang kemudian konsep itu dibahas di banggar internal," kata Noor Supit dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari pembahasan yang dilakukan Banggar, ada beberapa catatan  terhadap RAPBN 2016 di antaranya pertama adalah banggar meminta pemerintah dalam menyusun RAPBN  2016 lebih realistis dan berdasarkan kondisi perkembangan perekonomian yang ada saat ini.

"Untuk itu, Banggar meminta kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian RPJMN 2015-2019 sehingga dapat menjadi acuan di dalam penyusunan RKP 2016 dan tahun-tahun berikutnya," ujarnya.

Kedua Banggar meminta pemerintah agar dalam pemberian subsidi listrik tahun 2016 dilakukan, pertama tidak menaikkan tarif listrik 450 VA dan 900 VA. Selanjutnya pemberian subsidi listrik ditujukan kepada rumah tangga miskin dan rentan miskin atau sekitar 30 juta rumah tangga untuk pemakaian 450 VA dan 900 VA termasuk industri rumah tangga dan usaha-usaha mikro. "Dengan menyesuaikan data BPS, Kemensos, dan Kemenko PMK," ujarnya.

Ketiga menambah kebijakan dalam fungsi pelayanan umum huruf menjadi mendukung manajemen dan pelaksanaan tugas teknis kementerian/lembaga berbasis output.

Keempat, Banggar memberikan catatan kepada pemerintah dalam hal kebijakan program pengolahan subsidi non-energi, yakni agar dilakukan evaluasi terhadap pola pemberian subsidi, besaran subsidi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan subsidi non-energi. "Ini seperti subsidi pupuk, subsidi benih, dan lain-lainnya. Kalau kita dalami ini banyak yang tidak tepat sasaran," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: