Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinsos DKI Ingatkan Masyarakat Tidak Memberi Pengemis di Jalan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta terus mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak memberi dan menerima di jalan, sehingga jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta tidak semakin banyak.

"Sampai dengan saat ini, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelarangan memberi dan menerima di jalan, baik melalui media elektronik, cetak maupun media sosial terus kita lakukan," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Chaidir di Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Menurut Chaidir, aturan mengenai pelarangan memberi dan menerima di jalan telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, khususnya pada Bab VIII tentang tertib sosial.

"Oleh karena itu, diharapkan masyarakat bisa sadar untuk tidak memberi, dan pengemisnya juga sadar untuk tidak menerima di jalan. Lebih baik salurkan kebaikan melalui lembaga resmi, sehingga tepat sasaran," ujar Chaidir.

Sementara itu, Dinas Sosial DKI Jakarta juga menyatakan jumlah PMKS seperti gelandangan dan pengemis pada bulan suci Ramadhan tahun ini mengalami penurunan.

"Apabila dibandingkan dengan bulan puasa pada tahun lalu, jumlah gelandangan maupun pengemis di Jakarta menurun pada tahun ini," tutur Chaidir.

Berdasarkan data Dinas Sosial DKI, jumlah gelandangan dan pengemis pada Ramadhan tahun lalu sebanyak 284 orang, sedangkan pada tahun ini, tepatnya minggu kedua Ramadhan, hanya berjumlah 41 orang.

Jika diasumsikan, sambung dia, tahun ini yang baru memasuki minggu kedua Ramadhan, pengemis yang terkena penjangkauan baru 41 orang. Dalam empat minggu atau satu bulan selama Ramadhan, kemungkinan meningkat dua kali lipat menjadi 82 orang.

"Jika diasumsikan seperti itu, maka telah terjadi penurunan sekitar 71 persen antara tahun lalu dengan tahun ini. Artinya, kita bisa estimasikan tren penurunan pada tahun ini tetap di atas 50 persen," ungkap Chaidir. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: