Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: MUI Harus Hati-hati Keluarkan Fatwa

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pengamat sosial politik Ais Anantama Said mengemukakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) jangan terkontaminasi kepentingan politik, namun mementingkan umat dan masyarakat secara keseluruhan.

Ais kepada pers di Jakarta, Kamis (30/7/2015), berpendapat bahwa MUI telah terkontaminasi kepentingan politik terkait keluarnya fatwa MUI menyangkut pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kita sangat menyayangkan keluarnya fatwa MUI tersebut. Harusnya MUI berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa sebab fatwa itu 'kan mengikat umat," kata Ais.

Ais yang juga kader Golkar ini mengatakan, BPJS adalah program awal yang juga merupakan program andalan Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Jika program BPJS Kesehatan ini dinilai haram atau tidak Islami, bisa merugikan pemerintah dan juga umat.

"Karena itu, MUI harus kembali ke jalan syariah, mengurus hal hal yang terkait keagamaan," katanya.

Ais juga meminta pengurus MUI lebih banyak berintropeksi, mengaca dan mengukur diri serta arif bijaksana sebelum memutuskan sesuatu, apalagi menyangkut umat besar Bangsa Indonesia yang kebanyakan beragama Islam. "Jangan mudah kita mengharamkan atau menghalalkan sesuatu yang sebenarnya sangat dilarang oleh agama itu sendiri," kata kata putra mantan Ketua MA Ali Said ini.

Menurut dia, MUI seyogyanya menjadi garda terdepan kepentingan umat keseluruhan, khususnya yang beragama Islam. MUI sebaiknya mengurus dan turun langsung membela honor guru agama atau petugas KUA yang nasibnya sangat memprihatinkan, padahal mereka memilik tugas mulia yang mempengaruhi masa depan Indonesia.

"Atau MUI harusnya yang tampil memimpin sidang isbat, bukan pemerintah, bukan Kementerian Agama," katanya.

Ais juga meminta MUI mempertimbangkan fatwa itu karena program BPJS terbukti banyak manfaatnya bagi masyarakat. Masyarakat desa di Jawa, NTT atau Papua sekarang tidak takut lagi ke rumah sakit atau menebus obatnya.

"Mereka hampir 70 tahun merdeka, baru kali ini merasakan betul ada yang mengurusi kesehatan mereka," katanya.

Mereka merasa bahwa Indonesia memang sudah merdeka. "Makanya kemana-mana Jokowi selalu dinanti dan dielu-elukan rakyat. Rakyat banyak berdoa, Jokowi bisa seperti SBY jadi presiden dua periode, biar semakin sejahtera hidup mereka," katanya.

"Itu yang saya serap dari melihat antusias rakyat atas program Jokowi-JK termasuk BPJS. MUI kalau tidak hati-hati dan sembarangan mengumbar fatwanya bisa justru jadi bumerang," katanya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin menjelaskan, MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa BPJS Kesehatan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak sesuai syariah alias haram. Adapun unsur yang menjadikan BPJS Kesehatan tak sesuai syariah adalah bunga. "Ya menggunakan bunga, indikatornya bunga," kata Kiai Ma'ruf Amin. (Ant)

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: