Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggandeng para dai dan penceramah untuk menjadi juru damai pascapemilu 2024 yang dinilai telah berjalan dengan sukses dan demokratis.
Hal tersebut sangat penting dilakukan untuk membersihkan residu-residu perpecahan di masyarakat melalui mimbar-mimbar keagamaan maupun media sosial.
"Tugas kita konsentrasi untuk menyatukan umat," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Cholil memandang pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar. Namun ia menyayangkan narasi-narasi negatif yang muncul sebelum pencoblosan masih terasa hingga saat ini. Maka dari itu, dia mendorong para penceramah dan dai agar bersama-sama dengan MUI menghilangkan residu-residu yang dapat memecah belah bangsa.
Menurutnya, persatuan umat dan bangsa harus menjadi agenda utama setelah pemilu. Sementara aspek politik yang saat ini tengah berjalan, lanjut dia, biarkan diproses oleh mereka yang terlibat dalam kontestasi.
"Tugas kita yang penting masyarakat damai tetap bersatu, bisa bekerja dengan baik tanpa terganggu apapun," kata Cholil Nafis.
Ia juga mendorong kepada dai/penceramah untuk menjadikan politik sebagai sarana memasukkan ide-ide baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan mencapai kekuasaan.
Baca Juga: Para Rektor di Indonesia Ajak Bersatu Usai Pemilu: Pemenangnya adalah Rakyat!
"Tujuan kita di dalam berdakwah itu adalah politik keadaban, membangun bangsa yang baik, bangsa yang adil, bangsa yang hukum, yang sejahtera," ucapnya.
Setali tiga uang, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, kepada pihak-pihak yang tak puas dengan hasil Pemilu 2024 sebaiknya ditempuh melalui jalur hukum.
Menurut Gus Yahya, cara itu lebih elegan ketimbang melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.
“Ya iya (ikuti mekanisme), wong sudah diatur mau gimana coba? Masa mau diselesaikan dengan bakar ban misalnya ndak bisa selesai juga,” kata Gus Yahya.
Gus Yahya menyakini, masalah hasil Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur hukum sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dalam perundangan-undangan. Misalnya, bila ada temuan kecurangan dan hal-hal lain-lain.
“Ya hukum aturan sudah ada semua, kalo melihat misalnya penyelewengan sudah ada aturannya, ajukan saja. Semua nanti akan diproses dengan baik,” tandas dia.
Pesan yang sama juga diutarakan oleh Ketua Umum Pusat Pengurus (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. Dia menekankan pentingnya stabilitas di atas segala-galanya. Jika ada pihak yang kurang puas dengan hasil pemilu, silakan sampaikan dengan mekanisme hukum yang sudah ada, tidak dengan membuat kerusuhan.
Baca Juga: 84 Petugas Pemilu Meninggal, Menkes: Satu Nyawa Sudah Terlalu Banyak
Dia pun mengajak seluruh kader Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia untuk menjaga keteduhan setelah pemilu berakhir.
“Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal,” ujar Haedar.
"Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan persatuan, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban sosial," sambung guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement