Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaprindo: Kenaikan Target Cukai Tembakau 2016 Tak Realistis

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan kenaikan target penerimaan cukai rokok sebesar 23,5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 menjadi Rp148,85 triliun. Pasalnya, terhitung September 2015 target cukai mendapat penurunan sebesar Rp9,8 triliun dari Rp155,5 triliun menjadi Rp145,7 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menolak keras target penerimaan cukai 2016 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan. Hal tersebut mengingat bahwa kenaikan target penerimaan cukai hasil tembakau yang diajukan oleh pemerintah tersebut masih eksesif.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir sekitar 95% dari target penerimaan cukai sudah pasti dibebankan kepada industri hasil tembakau. Dengan mempertimbangkan hal tersebut maka target penerimaan cukai tembakau untuk 2016 masih berada di angka sekitar Rp140 triliun.

"Berdasarkan realisasi penerimaan cukai tembakau sampai dengan bulan Agustus 2015 maka dapat diestimasi bahwa realiasi penerimaan cukai tembakau 2015 hanya akan mencapai sekitar Rp115 triliun di luar tambahan penerimaan dari PMK 20/2015. Artinya, sudah bisa dipastikan bahwa penerimaan cukai tahun ini jauh di bawah sasaran," kata Ketua Gaprindo M Moeftie melalui siaran pers kepada wartawan, Minggu (4/10/2015).

Menurutnya, berdasarkan hal tersebut maka target kenaikan cukai tembakau yang telah direvisi saat ini, yaitu menjadi sekitar Rp140 triliun masih terlalu tinggi dan tidak realistis karena akan mengalami kenaikan sekitar 21% jika dibandingkan dengan estimasi realisasi penerimaan tahun 2015.

"Merujuk pada data survei AC Nielsen, kemampuan daya beli masyarakat tengah menurun sebesar 1,7% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, Direktur Jenderal Bea & Cukai menyatakan bahwa produksi rokok di Indonesia pada tahun 2014-2015 tengah mengalami penurunan dan bahkan tren ini akan terus berlanjut pada tahun 2016. Jika Kementerian Keuangan RI telah memahami bahwa produksi rokok mengalami penurunan sejak tahun 2014 lalu darimana pemerintah akan memenuhi kenaikan cukai tembakau 2016? Belum lagi, beban industri hasil tembakau akan bertambah dengan adanya kenaikan tarif PPN hasil tembakau di tahun 2016," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar pemerintah dan DPR RI dapat menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana demi kelangsungan industri hasil tembakau nasional beserta enam juta lapangan kerja yang terlibat di dalamnya.

"Mempertimbangkan hal-hal tersebut, Gaprindo dengan tegas menolak rencana penerimaan cukai tembakau 2016 yang diajukan oleh pemerintah karena kenaikannya masih terlalu tinggi di tengah tren penurunan produksi rokok. Seperti telah kami sampaikan kepada pemerintah dan Kementerian Keuangan RI dalam berbagai kesempatan, angka penerimaan cukai hasil tembakau 2016 yang realistis adalah sebesar Rp129 triliun," cetusnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: