Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerindra: Apakah 'Tax Amnesty' untuk Kasus BLBI?

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional yang saat ini tengah diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR harus dipertegas arah latar belakangnya jika memang pemerintah didorong menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Pengampunan ini pengampunan apa? Kalau pengampunan pajak pertanyaan saya pajak yang disasar itu berapa?" kata Desmond di sela diskusi DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Politisi Partai Gerindra itu meminta agar pemerintah merinci berapa besaran penerimaan negara atas rencana pelaksanaan tax amnesty tersebut.

"Berapa persen? Jadi wacana nasional wajib pajak yang berutang itu berapa dan siapa? Kenapa harus diampuni? Kalau kebutuhan nasional okelah, tapi yang buat kita bingung ini seolah-olah pengampunan koruptor," imbuhnya.

Desmond mengaku sejauh ini fraksinya belum menentukan sikap apakah menerima atau menolak dalam RUU Pengampunan Nasional lantaran belum mendapatkan kejelasan dari Kemenkeu serta alasan diimplementasikan tax amnesty. Dia khawatir jika tax amnesty diterapkan maka dosa masa lalu dari para koruptor seolah mendapatkan legitimasi negara.

"Kita harus mengkaji secara jernih. Kalau pengampunan koruptor ini siapa? Apakah yang membawa uang BLBI? Ini kesannya begitu luar biasa. ini secara tidak langsung mendeklarasikan bahwa negara ini mengampuni sesuatu yang dibawa lari dari negara kemudian diampuni," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: