Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Minta Produsen Tingkatkan Ekspor 'Stainless Steel' ke Malaysia

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Setelah dinyatakan lolos penyelidikan antidumping, perusahaan-perusahaan Indonesia dapat segera meningkatkan ekspor produk stainless steel ke Malaysia. Permintaan ini diungkapkan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

"Ini kesempatan emas bagi eksportir atau produsen stainless steel untuk meningkatkan ekspornya ke Malaysia. Peluang ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," tegas Karyanto.

Dalam rilis resminya tertanggal 21 September 2015, Malaysia menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk Cold Rolled Stainless Steel. Penyelidikan dihentikan karena pemerintah Malaysia tidak menemukan kerugian materiel di industri dalam negeri Malaysia. Sebelumnya, pemerintah Malaysia menggelar penyelidikan antidumping terhadap produk Cold Rolled Stainless Steel, di antaranya berasal atau diimpor dari Indonesia.

"Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang, eksportir produsen Cold Rolled Stainless Steel harus dapat memanfaatkan pangsa pasar ekspornya di Malaysia dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia," jelas Karyanto.

Pemerintah Indonesia menerima informasi inisiasi penyelidikan antidumping atas produk Cold Rolled Stainless Steel pada 24 April 2015 yang diklasifikasikan di bawah kode HS 721931000, 721933000, 721934000, 721935000, 722020130, 722020190, dan 722020900. Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah pembelaan dan koordinasi dengan eksportir/produsen Cold Rolled Stainless Steel agar Indonesia dapat dikecualikan dari pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: