Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tapera Itu Solusi Minimnya Alokasi APBN Sektor Perumahan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus menyatakan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) merupakan hal yang penting sebagai solusi dari minimnya alokasi APBN untuk sektor perumahan.

"Pembiayaan dari APBN untuk perumahan rakyat hanya sekitar 0,5-1 persen, sementara kebutuhannya sangat besar," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Maurin menjelaskan bahwa RUU Tapera baru tahap awal, dan ditargetkan pada Maret 2016 sudah disahkan serta baru operasional selambat-lambatnya dua tahun setelah disahkan.

Apalagi, saat ini kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau di Indonesia masih sangat besar, yang ditunjukkan dengan angka backlog atau kekurangan rumah yang diperkirakan sebesar 13,5 juta unit dan pertumbuhan kebutuhan rumah baru dan urbanisasi yang diperkirakan sebesar 800 ribu unit setiap tahunnya.

Selain itu, RUU Tapera juga dinilai bakal membantu dalam menghimpun serta menyediakan dana jangka panjang untuk sektor perumahan. Maurin juga telah menyosialisasikan hal tersebut antara lain kepada lembaga kerja sama tripartit nasional yang terdiri atas perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Tapera, ujar dia, penting karena masih belum tersedia dana murah jangka panjang guna menunjang pembiayaan perumahan bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia memaparkan, Tapera merupakan simpanan peserta yang secara periodik dalam jangka waktu tertentu hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan atau dikembalikan berikut hasil pemupukan setelah kepesertaan berakhir.

Terkait dengan angsuran simpanan Tapera sebagaimana diusulkan dalam RUU Tapera adalah sebesar 3 persen, yang terdiri dari 2,5 persen berasal dari peserta dan 0,5 persen dari pemberi kerja. Sedangkan untuk pekerja mandiri adalah sebesar 3 persen ditanggung sendiri.

Sebelumnya, masalah di sektor perumahan dengan masih banyaknya penduduk yang tidak memiliki rumah sendiri dinilai terkait dengan daya beli masyarakat yang tidak memadai dalam menjangkau harga perumahan yang ada di berbagai daerah. "Masalah yang mendasar di perumahan saat ini adalah 'housing affordability' (keterjangkauan harga perumahan)," kata Maurin.

Ia mengungkapkan, dari hasil kajian Bank Dunia, ditemukan bahwa hanya sekitar 20 persen penduduk di perkotaan yang dapat menjangkau harga rumah di pasaran.

Sedangkan sebanyak 40 persen rumah tangga yang ada di berbagai daerah di Indonesia, lanjutnya, menurut kajian yang sama juga tidak dapat menjangkau rumah dengan harga dasar. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: