Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan Dirjen Pajak Kibarkan 'Bendera Putih'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito akhirnya mengakui target penerimaan pajak tahun ini tak akan tercapai. Dirinya bahkan mengisyaratkan untuk mengibarkan "bendera putih" alias mengundurkan diri dari jabatannya akibat tak tercapainya target penerimaan pajak tersebut.

"Saya telah memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Dirjen Pajak. Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolelir (di atas 85%)," ucap Sigit melalui pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Sebagai gambaran, penerimaan pajak per 4 November 2015 baru mencapai 59,84 persen atau Rp 774,4 triliun, sedangkan jumlah target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.

Atas minimnya realisasi tersebut, apalagi di sisa waktu sebulan ini, Sigit memperkirakan target penerimaan pajak hanya sebesar 80-82% sampai akhir tahun ini. Padahal, kebutuhan anggaran cukup besar untuk membiayai pembangunan.

"Perhitungan saya hanya akan mencapai 80-82% di akhir tahun 2015. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan teman-teman sekalian, mohon maaf bila ada hal-hal yang tidak berkenan selama ini," tukasnya.

Di akhir pesan singkatnya, dia hanya berpesan semoga Dirjen Pajak yang berikutnya akan membawa DJP semakin jaya, kredibel, akuntabel, dan dapat dibanggakan. Adapun, akibat dari tidak tercapainya target penerimaan pajak alias shortfall ini maka dapat dipastikan aliran dana atau cashflow pemerintah akan terganggu.

Sebelumnya, Sigit mengatakan jika realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 90 persen sampai 95 persen maka tunjangan kinerja (tukin) pegawai pajak dipangkas 10% dan jika pencapaian hanya 85% hingga 90% maka tukin akan dipangkas 15%. Namun, karena dia menilai target penerimaan pajak hanya mencapai di bawah dari 85 persen maka Sigit memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: