Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri Fasilitasi Hedging Koporasi BUMN Senilai US$555 Juta

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bank Mandiri (persero) Tbk. memberikan fasilitas lindung nilai (hedging/ FX Line) dengan nilai total sebesar US$555 juta kepada tujuh BUMN untuk membantu pengelolaan risiko di pasar keuangan domestik.

Ketujuh BUMN tersebut, yakni  Aneka Tambang (Antam), Pupuk  Indonesia, Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Pelindo III, Semen Baturaja, Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Dari nilai tersebut, fasilitas transaksi lindung nilai yang diberikan kepada Aneka Tambang sebesar US$20 juta, kepada Pupuk Indonesia US$250 juta, Pelindo II US$70 juta, Pelindo III US$40 juta, PGN US$150 juta, Semen Baturaja US$10 juta dan Peruri US$15 juta.

Adapun penandatangan fasilitas FX Line dilakukan oleh Direktur Treasury dan Market Bank Mandiri Pahala N Mansury dengan jajaran Direksi ketujuh BUMN serta disaksikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Menteri BUMN Rini Sumarno di kantor BI Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut Pahala, pemanfaatan fasilitas lindung nilai ini akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN, terutama dalam memenuhi kebutuhan pengelolaan cash flow.

"Dukungan kami bertujuan untuk menopang ekonomi nasional dalam menghadapi kondisi perekonomian global yang belum stabil," tutur Pahala.

Pahala menambahkan, kesepakatan tersebut juga merupakan dukungan perseroan kepada ketentuan pemerintah yakni Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi LIndung Nilai Badan Usaha Milik Negara,  Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/21/PBI/2014 dan SEBI 16/24/DKEM tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non Bank, dimana Korporasi Non Bank harus memenuhi tiga pokok pengaturan, yaitu Rasio Lindung Nilai, Rasio Likuiditas dan Peringkat Utang.

Sementara itu, Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, kesepakatan ini dapat mendorong peningkatan transaksi hedging oleh perusahaan milik negara.

"Dengan begitu diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah mengurangi tekanan volatilitas rupiah, terutama terhadap kinerja perusahaan BUMN," kata Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: