Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunggak Pajak, Kantor Google di Paris Digerebek

Oleh: ,

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pejabat keuangan Perancis telah menggerebek Paris kantor raksasa internet AS Google sebagai bagian dari penyelidikan penipuan pajak. Laporan-laporan menyebutkan bahwa sekitar 100 petugas pajak memasuki kantor Google di pusat kota Paris.

Mengutip BBC di Jakarta, Kamis (26/5/2016), kepolisian telah mengkonfirmasi penggerebekan tersebut. Sementara Google menyatakan bahwa pihaknya mematuhi hukum Prancis telah bertindak kooperatif dengan pihak berwenang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka.

Google dituduh telah menunggak pajak sehingga berhutang sebesar € 1,6 miliar (US$ 1,8 miliar) kepada pemerintah Prancis.

Pembayaran pajak perusahan-perusahaan internasional belakangan ini menjadi perhatian berbagai pihak karena 'pengaturan' yang membuat mereka membayar pajak yang dianggap amat kecil, jika dibanding dengan pendapatan maupun keuntungan. Tidak semua 'pengaturan' tersebut melanggar hukum, namun dianggap tidak seharusnya ditempuh.

Dalam kasus Google, misalnya, struktur pajaknya memungkinkan mereka membayar pajak di Republik Irlandia walaupun untuk bisnis yang terkait di Inggris. Pada bulan Januari 2016, Google mencapai kesepakatan dengan pemerintah Inggris untuk membayar tambahan pajak sebesar £ 130 juta untuk pajak sejak tahun 2005.

Bagaimanapun kesepakatan ini dikritik berbagai pihak karena jumlah dianggap 'kecil' dibanding dengan skala bisnisnya di Inggris.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: