Rancangan Perpres di Indonesia Ancam Masa Depan Media, Google Beberkan Dampaknya bagi Masyarakat
Baru-baru ini, terdapat rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan oleh Pemerintah Indonesia. Google memberikan responsnya terhadap Perpres tersebut.
Dilansir dari laman resmi Google pada Kamis (27/7/2023), rancangan Perpres tersebut dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul daring (online) dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.
Vice President Government Affairs dan Public Policy Google Asia Pasifik, Michaela Browning mengatakan, misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang.
Menurut Browning, jika Perpres disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru tersebut dapat secara langsung memengaruhi kemampuan Google untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produknya di Indonesia.
“Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini,” beber Browning.
Menurut Browning, sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.
Namun, Browning berargumen bahwa rancangan Perpres yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.
Secara rinci, Browning menjelaskan dampak Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia.
Pertama, adanya pembatasan berita secara online dan hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara.
“… termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet,” jelas Browning.
Kedua, dapat mengancam eksistensi media dan kreator berita bahwa mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan tersebut adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versi terakhir diusulkan mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
“Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami,” tambahnya.
Browning juga menjelaskan, Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan ingin terus melanjutkannya. Bahkan, mereka tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di Google News. Pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya–tanpa mengenakan biaya–dan membantu media mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.
Sejak tahun 2019, Google telah membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Google juga telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh Indonesia sejak 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement