Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahas TKA, DPR Panggil Pemerintah dan Pengusaha

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Sejak pemberlakuan Pasar Bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di berbagai sektor industri di Indonesia saat ini ditenggarai meningkat. Kondisi ini tentu saja mengancam keberadaan tenaga kerja lokal dari gempuran TKA.

Untuk membahas keberadaan TKA di Indonesia, Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) baik dari pihak pemerintah maupun pengusaha.

Dari pantauan Warta Ekonomi RDPU dihadiri Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Tenaga Kerja Rahmawati Yaunidar; Direktur Pelayanan Perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Parwoto Taruno; dan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anton J Supit.

"Kita ingin mendengarkan paparan tentang tenaga kerja asing. Isunya sekarang luar biasa. Dengan berlakunya MEA itu jangan menjadi isu. Yang seharusnya menjadi isu adalah kenapa tenaga kerja kita belum siap? Artinya, kualitas tenaga kerja itu yang menjadi tantangan kita," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur saat membuka RDPU di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: