Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bamsoet: Faktor Sri Mulyani Bisa Memicu Kegaduhan Baru

Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menunjuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro. Dipilihnya Menkeu di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata dinilai bakal menimbulkan konflik baru. Pasalnya, Sri tersandung kasus Bailout Bank Century.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengingatkan peran Sri atas skandal bank yang telah merugikan negara hampir Rp6,7 triliun.

"Faktor Sri Mulyani sebagai menteri keuangan diharapkan tidak memicu kegaduhan baru mengingat peran dan statusnya dalam skandal bailout Bank Century," kata Bambang dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Bambang menyatkan seharusnya format Kabinet Kerja yang baru harus lah solid sepanjang sisa masa bhakti hingga 2019. Reshuffle kedua untuk Kabinet Kerja, lanjut politisi Partai Golkar itu, mencerminkan kerja keras presiden untuk dua target yang sangat strategis.

"Akan tetapi, tidak salah juga jika sejumlah kalangan memberi perhatian khusus pada penunjukan Sri Mulayni sebagai Menteri Keuangan. Kapabilitasnya memang tidak perlu diragukan. Tetapi, Sri Mulyani tidak bisa dipisahkan dari skandal Bank Century yang proses hukumnya hingga kini masih berjalan," pungkasnya.

Bambang menerangkan keterlibatan Sri pada kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Diketahui dalam kasus itu telah menyeret mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya divonis hukuman 15 tahun penjara. Mahkamah Agung memutuskan perkara berkekuatan hukum tetap itu pada April 2015.

"Dalam proses penyelamatan Bank Century, Menteri Keuangan merangkap Ketua Komite stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)) saat itu, Sri Mulyani diketahui berkomunikasi dalam tiga dokumen surat kepada Presiden (saat itu) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jika KPK melanjutkan proses hukum kasus Century, bukan tidak mungkin KPK pun harus memanggil dan mendengarkan kesaksian Sri Mulyani lagi. Kemungkinan itulah yang akan menyulut kegaduhan. Kalau hal itu akhirnya terjadi, semoga saja tidak mengganggu ritme kerja Kabinet Kerja," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: