Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SMF Terbitkan EBA-SP Mandiri Rp500 Miliar

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) bekerja sama dengan kreditur asal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk SMF-BMRI01 sebesar Rp500 miliar.

"Ini kami anggap sebagai 'milestone' yang perlu kami sampaikan. Karena penerbitan EBA-SP dengan Bank Mandiri ini yang pertama kali, sebelumnya bersama BTN (Bank Tabungan Negara)," kata Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Dalam hal ini Bank Mandiri melakukan sekuritisasi terhadap tagihan-tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 3.696 debitur KPR kepada SMF yang kemudian diterbitkan menjadi efek beragun aset untuk dijual melalui penawaran umum di pasar modal maupun tidak penawaran umum.

EBA-SP SMF-BMRI01 yang memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan tanggal 19 Agustus kemudian dipublikasi atas prospektus ringkas pada 22 Agustus pada hari ini dilakukan penawaran.

"Sampai ditutup tadi jam 16.00 (WIB) sudah terjual 100 persen," kata Raharjo.

Distribusi EBA kepada investor secara elektronik akan dilakukan pada 25 Agustus, dan selanjutnya EBA-SP SMF-BMRI01 akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 26 Agustus.

EBA-SP SMF-BMRI01 diterbitkan dalam dua kelas yaitu EBA-SP Kelas A yang terbagi lagi menjadi A1 dengan tenor tiga tahun senilai Rp103,5 miliar dan A2 dengan tenor lima tahun senilai Rp353 miliar. Selain itu terdapat pula EBA-SP Kelas B yang merupakan "tranch" junior dan berfungsi sebagai buffer kelas A.

Total EBA-SP yang ditawarkan dalam transaksi ini sebesar Rp465,5 miliar dan sisanya Rp43,5 miliar atau 8,7 persen dari total nilai penerbitan adalah EBA-SP Kelas B.

Skema pembayaran kepada investor EBA-SP SMF-BMRI01 adalah "pass-trough" di mana seluruh hasil koleksi KPR akan diteruskan pembayarannya kepada investor EBA-SP. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: