Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI Tabanan Salurkan KUR Rp48 Miliar

Warta Ekonomi, Tabanan -

Bank Negara Indonesia (BNI) Kota Tabanan, Bali menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp48 miliar selama kurun waktu September 2015 hingga Agustus 2016, sebagai upaya membantu modal kerja usaha perdagangan, peternakan dan pertanian dalam arti luas.

"Pelaku usaha perdagangan dan peternakan menjadi sektor paling dominan menyerap program penguatan modal oleh pemerintah melalui kredit usaha rakyat di Kabupaten Tabanan," kata Pimpinan Kantor Kas BNI Tabanan Kota, Ni Wayan Sri Sukarni, Jumat (26/8/2016).

Ia mengatakan, kredit dengan bunga murah yakni sembilan persen per tahun itu diberikan kepada 144 nasabah dengan nilai pinjaman bervariasi Rp25 juta hingga Rp500 juta per debitur.

Tingkat serapan kredit murah tersebut mengalami perkembangan yang cukup signifikan, karena saat peluncuran bulan September 2015 hingga Desember 2015 mencapai Rp13,7 miliar kepada 47 nasabah.

Memasuki tahun 2016 sejak Januari hingga Agustus penyaluran KUR tersebut mengalami lonjakan sampai 300 persen hingga totalnya mencapai Rp48 miliar.

Ni Wayan Sri Sukarni menjelaskan, dari ratusan nasabah yang mendapat bantuan modal kerja berbunga ringan tersebut diarahkan untuk mengembangkan usaha perdagangan dan peternakan.

Pengembangan usaha peternak sapi, ayam dan babi di Jatiluwih dan desa-desa lainnya di Kecamatan Penebel menggunakan modal kerja dari KUR.

Sementara nasabah di Kecamatan Baturiti untuk mengembangkan usaha sektor pertanian antara lain sayur mayur dan buah-buahan.

Ni Wayan Sri Sukarni menambahkan, nasabah di daerah "Gudang beras" itu juga mulai mengembangkan usaha agrobisnis sesuai kondisi masyarakat setempat.

Bercermin dari kondisi tersebut, secara umum penyaluran KUR di Kabupaten Tabanan tidak mengalami kendala yang berarti. Hambatan yang terjadi tidak semua nasabah yang mengajukan KUR memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Ketentuan aturan semua penerima KUR harus memiliki NPWP dan permasalahabn tersebut selama ini dapat diatasi dengan baik, ujar Ni Wayan Sri Sukarni. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: