Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penundaan DAU Tidak Pengaruhi Dana Desa

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pejabat Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan penundaan pembayaran dana alokasi umum (DAU) daerah itu tidak akan mempengaruhi pencairan dana desa.

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Rejanglebong Safuan, di Rejanglebong, Sabtu (24/9/2016), pencairan dana desa di wilayah itu saat ini memasuki pencairan tahap kedua dan tidak terpengaruh dengan adanya penundaan pembayaran DAU untuk empat bulan berjalan terhitung September-Desember 2016 dengan nilai mencapai Rp43 miliar.

"Adanya penundaan pembayaran DAU Kabupaten Rejanglebong ini tidak akan berpengaruh terhadap pencairan dana desa yang diterima oleh masing-masing desa di Rejanglebong tahun ini," katanya.

Selain tidak akan berpengaruh terhadap pencairan dana desa yang pada tahun ini Kabupaten Rejanglebong menerima kucuran mencapai Rp74,7 miliar, kata dia, juga tidak dilakukan penundaan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Pemkab Rejanglebong saat ini sedang mengambil langkah penundaan pengerjaan sejumlah kegiatan fisik di beberapa dinas/instansi di wilayah itu yang sudah dimasukkan dalam rencana kegiatan dalam APBD Perubahan.

Sementara itu berdasarkan data yang mereka miliki saat ini penyerapan dana desa tahap pertama yang diterima 122 desa yang tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan di Rejanglebong, tambah dia, hingga akhir Agustus lalu mencapai Rp32,893 miliar atau 73 persen dari target Rp37,017 miliar.

"Pencairan ini diketahui dari pengajuan surat permintaan pencairan dana atau SP2D yang sudah diterbitkan. Jumlah ini kemungkinan sudah mendekati 100 persen, karena untuk sisa desa yang belum mencairkan atau masih dalam pengurusan ini saya belum menerima laporannya," kata Safuan.

Untuk itu dia berharap semua desa yang ada di Rejanglebong dapat segera mencairkan dana desa yang diterima oleh masing-masing desa guna membangun sejumlah fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

Sebelumnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rejanglebong menyebutkan total alokasi dana desa yang diterima Kabupaten Rejanglebong 2016 mencapai Rp74,7 miliar. Dana desa ini diterima oleh 122 desa tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan di daerah itu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: