Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonomi Sumut Triwulan III-2022 terhadap Triwulan Sebelumnya Tumbuh 2,24 Persen

Ekonomi Sumut Triwulan III-2022 terhadap Triwulan Sebelumnya Tumbuh 2,24 Persen Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan III tahun 2022 atas dasar harga berlaku mencapai Rp243,91 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp145,71 triliun. 

Ekonomi Sumatera Utara Triwulan III-2022 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 2,24 persen (q-to-q).

Baca Juga: Hingga Triwulan III/ 2022, Kinerja Penerimaan Perpajakan di Sumut Capai Rp28,54 T

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Wilayah Sumut Nurul Hasanudin mengatakan, dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 3,65 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa merupakan komponen yang mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 11,22 persen.

"Sementara, ekonomi Sumatera Utara Triwulan III-2022 terhadap Triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 4,97 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 16,28 persen," katanya, Senin (7/11/2022).

Dari sisi pengeluaran, komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 12,47 persen. Kumulatif sampai dengan triwulan III-2022, ekonomi Sumatera Utara mengalami pertumbuhan sebesar 4,54 persen (c-to-c). 

"Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 11,53 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 12,09 persen," ujarnya.

Struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada Triwulan III tahun 2022 didominasi oleh beberapa provinsi, di antaranya, Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terhadap PDRB di Pulau Sumatera sebesar 22,73 persen, Provinsi Riau sebesar 23,26 persen; Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,97 persen, dan Provinsi Lampung sebesar 10,09 persen. Sementara, kontribusi terendah adalah Provinsi Bengkulu sebesar 2,10 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: