Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur New York Setujui Aturan Penyewaan Airbnb

Oleh: ,

Gubernur New York Setujui Aturan Penyewaan Airbnb Kredit Foto: Arif Hatta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur New York Andrew Cuomo menyetujui undang-undang yang mengatur perusahaan penyewaan online seperti Airbnb.

Seperti diketahui, di negara bagian New York, terdapat hukum yang melarang penghuni apartemen perkotaan untuk menyewakan unit apartemen mereka dalam jangka waktu kurang dari 30 hari.

Mengutip Reuters di Jakarta, Minggu (23/10/2016), hukum yang baru saja disahkan oleh badan legislatif negara bagian tersebut juga melarang pemilik untuk mengiklankan layanan tersebut. Jika ketentuan tersebut dilanggar, regulator dapat menindak Airbnb, bahkan pengguna layanan. Sebelumnya, Airbnb mengatakan akan menuntut jika Cuomo menyetujui Undang-Undang tersebut.

Perusahaan startup asal California AS yang saat ini menjadi salah satu startup paling bernilai di dunia tersebut sedang menghadapi masalah baru. Beberapa waktu yang lalu, banyak walikota dari kota besar di dunia berkoalisi untuk membuat aturan baru yang akan memperketat aturan untuk layanan penyedia jasa seperti Uber dan Airbnb.

Pada bulan Juni, Airbnb mengajukan gugatan melawan San Francisco, untuk memblokir amandemen baru yang menerapkan aturan registrasi yang ketat yang akan membuat Airbnb harus menghapus penyedia kamar yang belum terdaftar di kota tersebut.

Dalam gugatannya yang diajukan ke Pengadilan Distrik Northern California, Airbnb mengklaim amandemen baru melanggar Undang-Undang federal, termasuk UU Komunikasi dan Amandemen Pertama.

Gugatan ini menyoroti pesatnya pertumbuhan layanan On-Demand dan penyedia jasa online yang membuat keberadaan sharing economy?semakin berkembang di kota besar seperti San Francisco. Seperti Uber yang juga sudah pernah mengalami hal serupa, meskipun akhirnya Uber memenangkan gugatan di pengadilan yang membuat para supir Uber tetap independen.

Kota San Francisco secara resmi mengijinkan layanan ?home-sharing? pada tahun 2014 yang lalu, namun beberapa pejabat kota dan warga menuntut pemerintah untuk memperketat aturan. Hal itu dikarenakan lebih dari 75 persen dari lebih dari 7.000 penyedia layanan Airbnb di San Francisco tidak terdaftar. Airbnb sendiri telah berjanji untuk melakukan tindakan keras bagi penyedia tempat yang ilegal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: