Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Disebut Tetap Berkomitmen Perkuat KPK

Jokowi Disebut Tetap Berkomitmen Perkuat KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo disebut tetap berkomitmen untuk memperkuat KPK, termasuk dalam penambahan anggaran dan sumber daya manusia. "Presiden berkomitmen memperkuat KPK berupa penambahan anggaran dan penambahan sumber daya manusia," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan bekas anggota panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK jilid IV Yenti Ganarsih pada hari ini yang mengungkapkan perlunya penambahan anggaran dan sumber daya manusia di KPK. Padahal dalam APBN 2017, anggaran KPK hanya Rp734,2 miliar, jauh berkurang dari anggaran KPK pada APBN 2016 yang senilai Rp991,8 miliar. KPK pun pada 2017 akan mengangkat 431 pegawai baru.

Namun, Johan mengakui bahwa untuk meningkatkan anggaran tersebut, KPK perlu mengajukan peningkatan anggaran lebih dulu. "Mekanismenya, KPK mengusulkan ke pemerintah, kemudian pemerintah membahs dengan DPR. Setuju atau tidak. Komitmennya presiden memperkuat KPK, kalau butuh anggaran, ya tentu harus melihat kondisi perekonomian," ungkap Johan.

Pada hari ini, Yenti Ganarsih bersama dengan mantan anggota pansel lain yaitu Enny Nurbaningsih, Diani Sadiawati, Harkristuti Harkrisnowo dan Natalia Subagyo datang menemui lima pimpinan KPK untuk menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat mengenai KPK.

"Jadi kalau memang negara ini fokusnya pemberantasan korupsi juga harus komprehensif, anggarannya ditambah, SDM-nya ditambah karena kemungkinan mereka juga SDM-nya belum cukup. Kalau saya inginkan masalah anggaran ya tambahkan anggaran, kalau mau komitmen berantas korupsi jangan hanya menyalahkan KPK agak kesulitan dengan banyak kasus," kata Yenti di gedung KPK.

Menurut Yenti, masyarakat juga mengatakan ada sejumlah kekecewaan kepada KPK terkait sejumlah kasus-kasus lama seperti Century maupun kasus-kasus lain.

"Saya hanya menanyakan apa kendalanya. Kok ada suara-suara (keluhan) begini setelah satu tahun lebih. Saya sih sebelumnya menilai sendiri kendalanya SDM dan anggaran tapi kan untuk menangani kasus-kasus lama akan diipilah-pilah, mana yang akan ditangani sendiri mana yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau Kepolisian, tapi jangan sampai di tahun depan utangnya semakin besar, itu yang disampaikan oleh ketua dan komisioner," jelas Yenti. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: