Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Bakal Optimalkan Tax Amnesty di Triwulan I-2017

DJP Bakal Optimalkan Tax Amnesty di Triwulan I-2017 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengharapkan uang tebusan dari program amnesti pajak periode tiga bisa membantu optimalisasi penerimaan pada 2017.

"Kita masih punya satu triwulan untuk optimalkan tax amnesty di tiga bulan pertama," kata Yon dalam acara jumpa pers informasi perpajakan di Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Yon menjelaskan target penerimaan pajak dalam APBN 2017 sebesar Rp1.307,67 triliun masih bisa tercapai dengan berbagai upaya, meski sasaran itu tumbuh sekitar 18 persen dari realisasi pajak pada 2016 sebesar Rp1.069 triliun.

Untuk itu, optimalisasi uang tebusan dilakukan dengan terus melakukan sosialisasi secara efektif kepada Wajib Pajak (WP) potensial antara lain WP besar dan prominent serta pelaku usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar, terutama yang belum mengikuti amnesti pajak.

Selain mengandalkan pemasukan dari uang tebusan tax amnesty, Yon memastikan DJP akan mencari potensi pajak baru dengan mengembangkan basis data dari para peserta amnesti pajak yang telah mengikuti periode satu dan dua.

"Kita juga optimalisasi dari pengembangan tax base' pasca amnesti pajak. Sudah ada deklarasi maupun repatriasi Rp4.300 triliun. Mungkin ada aset produktif yang selama ini belum dilaporkan, dan bisa menjadi tax base baru," ujarnya.

Upaya lainnya adalah melakukan usaha ekstra, salah satunya melalui penegakan hukum dari pasal 18 UU Pengampunan Pajak, seusai berakhirnya amnesti pajak, terutama bagi peserta amnesti yang ternyata tidak melaporkan harta dan aset dengan benar.

"Intinya, 2017 akan menjadi pusat kegiatan ekstra effort untuk menindaklanjuti kegiatan amnesti pajak," kata Yon.

Ia menambahkan kegiatan yang tidak terkait langsung dengan amnesti pajak juga terus berjalan antara lain dengan melakukan pengawasan, ekstensifikasi mencari WP baru, melaksanakan pemeriksaan dan penagihan serta percepatan reformasi perpajakan.

Reformasi perpajakan yang diharapkan meliputi perbaikan organisasi melalui perubahan proses bisnis, pembenahan sumber daya manusia serta penggunaan sistem teknologi informasi agar target penerimaan bisa tercapai.

"Kita juga membuat effort?lebih untuk mengejar WP tax planning?(penghindaran pajak). Dengan unit baru yang menangani pajak internasional, mudah-mudahan kita bisa amanah, lebih proaktif dan lebih efektif dalam menangani tax planning," ujar Yon. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: