Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Serius Garap KEK Mandalika

Pemerintah Serius Garap KEK Mandalika Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Lombok -

Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Hal ini ditandai dengan akan dibangunnya infrastruktur dan fasilitas penunjang sebagai bagian dari 10 destinasi utama pariwisata Indonesia.?

Sebelumnya pemerintah di bawah Kementerian Pariwisata telah menetapkan 10 destinasi pariwisata prioritas yaitu Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Candi Borobudur, Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Danau Toba (Sumatera Utara), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur), Kepulauan Seribu (DKI Jakarta), Tanjung Lesung (Banten), Morotai (Maluku Utara) dan Tanjung Kelayang (Belitung).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, mengatakan"Berbagai persyaratan bagi beroperasinya KEK telah siap seperti lahan, administrator dan aparatur administrator, pelimpahan kewenangan, perangkat pendukung dan infrastruktur dalam kawasan," ujarnya dalam kegiatan Laporan Perkembangan KEK Mandalika, Sabtu (11/2/2017), di Lombok.

Darmin menuturkan tanpa adanya kelengkapan-kelengkapan tersebut, akan sangat sulit bagi suatu KEK untuk mengembangkan dan membangun diri. "Muaranya, akan sukar bagi kita semua mengedepankan dan meraih sukses peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya menjadi salah satu tujuan inti dari kebijakan KEK," sambungnya.?

Untuk memberikan fasilitas dan kemudahan di KEK, pemerintah telah memberikan kepastian sekaligus memberikan daya tarik bagi penanam modal melalui penetapan PP Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK dan Perpres Nomor 3 Tahun 2015 tentang Proyek Strategis Nasional.

Fasilitas dan kemudahan yang tersedia cukup luas, dia ntaranya Fasilitas PPh Badan, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, Fasilitas PPN dan PPnBM, Fasilitas Bea Masuk dan Cukai, Fasilitas Kegiatan Utama Pariwisata, Fasilitas Lalu Lintas Barang, Fasilitas Ketenaga kerjaan, Fasilitas Keimigrasian, Fasilitas Pertanahan, Fasilitas Perizinan dan Non Perizinan.

"KEK Mandalika telah memanfaatkan berbagai kemudahan tersebut yang, sementara menunggu lengkapnya administrator, difasilitasi oleh Sekretariat Dewan Nasional KEK," ungkap Menko Perekonomian.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: