Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Tingkatkan Fungsi Operasi Komunikasi VTS, Apa Itu?

Kemenhub Tingkatkan Fungsi Operasi Komunikasi VTS, Apa Itu? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terus meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran dan kali ini melalui peningkatan fungsi operasi dan efektifitas komunikasi Vessel Traffic Systems (VTS).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub A Tonny Budiono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/2/2017), mengatakan pihaknya dengan International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse Authorities (IALA) sepakat untuk meningkatkan fungsi operasi dan efektifitas komunikasi VTS Indonesia.

Tonny menjelaskan interaksi dan komunikasi bukan merupakan hal yang unik bagi VTS, untuk itu diperlukan ide dan gagasan dari sektor lain, seperti sektor penerbangan untuk dapat menjembatani perkembangan dan peningkatan yang terjadi, serta untuk mengharmonisasikan pedoman komunikasi dan fraseologi. "Untuk itu, dibutuhkan prosedur komunikasi VTS yang berdiri sendiri untuk memfasilitasi transfer informasi yang jelas dan pasti," katanya.

Dalam lokakarya yang bertajuk "Common Phraseology and Procedures for Vessel Traffic Service (VTS) Communications" dibahas sejumlah upaya untuk meningkatkan performa operasi dan efektifitas VTS dilakukan dengan cara mengadopsi fraseologi umum dan prosedur komunikasi VTS, sekaligus berfungsi sebagai wadah untuk bertukar dan berbagi "best practices", ide, serta pengetahuan di antara para professional di bidang VTS dan sektor-sektor terkait.

Lokakarya tersebut dihadiri oleh 48 peserta dari Anggota IALA, Otoritas VTS, petugas VTS, profesional dalam bidang maritim seperti pandu, otoritas maritim yang berkompeten, pemangku kepentingan VTS, Organisasi pelatihan VTS, ahli bahasa dalam sektor transportasi, serta investigator kecelakaan laut yang berasal dari berbagai negara meliputi negara Indonesia, Australia, Jepang, Belanda, Turki, Korea Selatan, India, Irlandia, Malaysia, Singapura, Hongkong, Itali, dan Prancis.

Tonny juga berharap dapat menghasilkan rekomendasi kepada IALA untuk penyempurnaan dokumen-dokumen IALA terkait komunikask VTS. "Saya juga berharap, IALA bisa mendapatkan pengakuan lebih dari masyarakat maritim, karena IALA memiliki peran penting dalam mengembangkan rekomendasi teknis IMO," ujarnya.

International Association of Marine Aids to Navigation and Lighthouse Authorities (IALA, sebelumnya dikenal dengan nama International Association of Lighthouse Authorities) adalah sebuah organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 1957 untuk mengumpulkan dan menyediakan keahlian serta rekomendasi terkait navigasi pelayaran.

Organisasi yang berbasis di Saint-Germain-en-Laye, Prancis ini mempertemukan perwakilan dari para penyedia jasa alat bantu navigasi pelayanan dari sekitar 80 negara untuk melakukan koorinasi teknis, berbagi informasi, dan bekerjasama untuk mengembangkan alat bantu navigasi di seluruh dunia.

Majelis Umum IALA bertemu setiap empat tahun sekali. Adapun, 24 Anggota Dewannya bertemu setiap dua kali dalam setahun untuk mengawasi program-program yang sedang berlangsung. IALA memiliki empat komite yang mengatur program-program kerja yang ditetapkan selama periode empat tahun, yaitu ENAV, ARM, ENG dan VTS.

ENAV berkonsentrasi pada e-Navigation. ARM (Aids to Navigation Requirements and Management) berkonsentrasi pada isu-isu manajemen yang dialami para anggota.

ENG (Engineering and Sustainability) berkonsentransi pada aspek teknik dari semua alat bantu navigasi dan dampaknya pada lingkungan. Komite ini juga bertanggung jawab mengawasi kegiatan-kegiatan IALA yang berhubungan dengan pelestarian mercusuar dan peralatan bersejarah.

Sedangkan VTS (Vessel Traffic System) berkonsentrasi pada semua masalah terkait dengan VTS. Vessel Traffic System (VTS) adalah sistem monitoring lalu-lintas pelayaran yang diterapkan oleh pelabuhan, atau suatu manajemen armada perkapalan. Prinsip yang digunakan sama seperti sistem yang dipakai oleh ATC (Air Traffic Control) pada dunia penerbangan.

Biasanya secara sederhana sistem VTS menggunakan radar, closed circuit television (CCTV/kamera pengintai), frekuensi radio VHF, dan automatic indentification system (AIS) untuk mengetahui/ mengikuti pergerakan kapal dan memberikan informasi navigasi/cuaca di dalam suatu daerah pelayaran tertentu dan terbatas.

Hingga saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sendiri telah memiliki 21 Stasiun VTS yang tersebar di seluruh Indonesia, yaitu di daerah Belawan, Batam, Teluk Bayur, Palembang, Jakarta, Merak, Panjang, Semarang, Surabaya, Benoa, Lembar, Pontianak, Banjarmasin, Batu Licin, Samarinda, Balikpapan, Makassar, Bitung, Sorong, Dumai dan Bintuni. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: